Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, setelah menyimak pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menjelaskan Surat Edaran (SE) 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala sama sekali tidak ada niat untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
“Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” kata Zainut kepada Beritasatu.com, Kamis (24/2/2022).
Zainut menegaskan, hal yang disampaikan oleh Menag hanya memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya.
Untuk itu, Zainut berharap semua pihak dapat memahami pernyataan Menag secara utuh. “Saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan Pak Menag secara utuh, jernih, dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar,” ucapnya.