Pengacara Desta Hendra Kasih Siregar memastikan tidak ada perjanjian pranikah antara Desta dan Natasha Rizky. Lalu apa pengertian pranikah?
Artikel ini akan mengulas kepada sobat Serang.Suara.com terkait pengertian perjanjian pranikah yang juga diketahui dengan tulisan perjanjian pra-nikah (perjanjian pranuptial-red).
Istilah dan maksud dari perjanjian pranikah merupakan sebuah kontrak yang dibuat oleh pasangan calon pengantin sebelum mereka menikah. Perjanjian ini mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab finansial serta harta benda yang dimiliki oleh masing-masing pasangan sebelum dan selama pernikahan.
Isi dari perjanjian pranikah atau pra-nikah adalah memuat tentang beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak, seperti kasus Desta Mahendra dan Natasha Rizky. Ketentuan itu antara lain pengaturan tentang pembagian harta benda alias harga gono-gini, penentuan hak waris.
Selanjutnya tentang tanggung jawab nafkah alias finansial, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berkaitan dengan keuangan pasangan tersebut.
Tujuan dari Pra-Nikah
Perjanjian pra-nikah bertujuan memberi kejelasan, rasa keadilan, dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam menghadapi kemungkinan perceraian atau pemisahan harta benda di masa depan.
Fungsi Utama Perjanjian Pranikah
1. Pengaturan Harta Benda
Janji pra nikah memungkinkan pasangan untuk mengatur secara jelas dan adil pembagian harta benda yang dimiliki oleh masing-masing pihak sebelum dan selama pernikahan. Hal ini dapat meliputi harta benda yang diperoleh secara individual maupun yang diperoleh bersama selama pernikahan.Dengan demikian, jika terjadi perceraian atau pemisahan harta benda di kemudian hari, perjanjian ini akan menjadi acuan untuk pembagian yang adil sesuai kesepakatan awal.
2. Perlindungan Hukum
Perjanjian pranikah dapat memberikan perlindungan hukum kepada pasangan terkait dengan keuangan dan harta benda mereka.
Dengan adanya perjanjian ini, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan tertulis secara resmi.
Jika terjadi perselisihan atau konflik di masa akan datang, perjanjian ini dapat menjadi acuan untuk menyelesaikan sengketa secara hukum.
3. Pengaturan Hak Waris
Perjanjian pranikah juga dapat mengatur masalah hak waris dalam hubungan pernikahan. Biasanya, perjanjian ini dapat menentukan bagaimana harta benda akan dibagi antara pasangan dan bagaimana hak waris akan diberlakukan jika salah satu pasangan meninggal dunia.
Hal ini dapat membantu menghindari konflik di antara anggota keluarga dan memastikan bahwa kehendak pasangan tersebut terpenuhi.
4. Kejelasan dan Keadilan
Perjanjian pra-nikah membantu menciptakan kejelasan dan keadilan dalam hubungan pernikahan.
Dengan menyepakati dan menetapkan ketentuan-ketentuan tertentu sebelum menikah, pasangan dapat menghindari ketidakpastian dan konflik di masa depan.
Hal ini dapat meminimalkan risiko perselisihan yang mungkin timbul akibat perbedaan persepsi atau perubahan situasi keuangan.
Meskipun perjanjian pranikah memiliki banyak manfaat, penting untuk diingat bahwa perjanjian ini harus disusun dengan bijaksana dan adil bagi kedua belah pihak.
Itulah tentang pengertian dan fungsi Perjanjian Pranikah yang berkaca dari kasus Desta Gugat Cerai Natasha. [*]